Berita-rakyat menjadi sumber informasi awal terkait keputusan pemerintah Vietnam yang baru-baru ini menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen. Keputusan ini menimbulkan perdebatan di Indonesia, terutama mengingat rencana pemerintah untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun 2025.
Baca Juga
Menanggapi perbandingan kebijakan kedua negara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan singkat, "Kan beda negara, beda kebijakan," saat ditemui di kantornya Jumat (13/12/2024). Pernyataan tersebut, yang terkesan menghindari substansi, langsung menuai kritik pedas dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi, dalam pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, menyatakan ketidaksetujuannya dengan tegas. Ia berpendapat bahwa untuk bersaing secara kompetitif, khususnya dengan negara tetangga, Indonesia perlu menyesuaikan beban masyarakatnya. "Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing. Saya pikir Pak Airlangga Hartarto tidak betul dalam hal ini," tegas Susi.
Langkah Vietnam menurunkan PPN dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasionalnya. Sebaliknya, rencana kenaikan PPN di Indonesia dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat dan pelaku usaha di tengah persaingan regional yang semakin ketat. Perbedaan kebijakan ini pun memicu perdebatan sengit mengenai strategi ekonomi yang tepat bagi Indonesia di masa mendatang. Kontroversi ini pun menarik perhatian publik dan menunggu respon lebih lanjut dari pemerintah.
Tinggalkan komentar