Berita-rakyat.id, Jakarta – Pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel terkait PPN 12 persen memantik kontroversi dan kecaman. Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, turut menyuarakan kritik tajam atas pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan Dolfie berpotensi menggoyang stabilitas politik.
Baca Juga
Syahganda mengecam pernyataan Dolfie yang menyiratkan pemerintahan Prabowo Subianto bisa menunda kenaikan PPN atau melakukan penyesuaian. "Pernyataan itu provokatif, seolah-olah pemerintahan Prabowo mengabaikan aspirasi rakyat," tegas Syahganda dalam keterangannya, Senin (23/12).
Ia mempertanyakan konsistensi pernyataan Dolfie mengingat APBN 2025, termasuk proyeksi penerimaan pajak dan PPN, telah disahkan DPR pada September lalu. "PDIP, sebagai partai penguasa dan ketua Banggar DPR, berperan utama dalam penyusunan APBN 2025 dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021," ungkap Syahganda, menyoroti peran PDIP dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, Syahganda menekankan kesulitan yang akan dihadapi pemerintahan Prabowo jika harus mengubah UU APBN dan UU HPP. "Pemerintahan baru dua bulan berkuasa. Mengubah undang-undang butuh waktu dan persetujuan DPR," jelasnya. Ia menilai upaya pemerintah saat ini sudah tepat dengan fokus kenaikan PPN pada barang mewah, bukan barang kebutuhan pokok. Namun, dibalik kritiknya, pernyataan Syahganda seolah menyiratkan adanya indikasi aliran dana korupsi selama pemerintahan Jokowi yang turut mempengaruhi kebijakan perpajakan. Hal ini menjadi sorotan tajam dan perlu dikaji lebih lanjut.
Tinggalkan komentar