Berita-rakyat melaporkan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah strategis untuk memastikan triliunan rupiah anggaran pertanian digunakan secara tepat guna dan terbebas dari penyelewengan.

Baca Juga
Langkah ini, menurut Mentan Amran, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya padi dan jagung. Meningkatnya anggaran sektor pangan, kata Amran, menuntut pengawasan yang lebih ketat. "Kami berkoordinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun harus diawasi hingga ke kelompok tani," tegasnya.

Amran mengungkapkan, ratusan laporan pungutan liar (pungli) dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) telah masuk melalui jalur pengaduan pribadinya. "Lebih dari seratus laporan masuk, bantuan alsintan yang seharusnya gratis malah dipungut biaya hingga Rp50 juta per unit. Ini pelanggaran arahan Presiden dan tak bisa dibiarkan," tandasnya.
Lebih mengejutkan lagi, Amran juga membongkar kasus pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp2,3 triliun dan berdampak pada 400 ribu petani. "Empat perusahaan telah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk adalah darah bagi petani kita. Kami dukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang merugikan petani," tegasnya. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk membersihkan sektor pertanian dan memastikan keberhasilan program swasembada pangan.
Tinggalkan komentar