Berita-rakyat.com, Jakarta – Penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai pertanyaan di DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, terang-terangan mempertanyakan kasus ini di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).
Baca Juga
"Kasus Tom Lembong ini muncul tiba-tiba, tanpa angin dan hujan. Tentu ini menimbulkan persepsi di publik, apakah ini murni penegakan hukum atau ada ‘orderan’ di baliknya?" tanya Rudianto.
Ia tak menampik, banyak yang menduga kasus ini merupakan pesanan. "Karena yang kita takutkan, muncul persepsi di publik bahwa kasus ini dipesan, ditargetkan untuk orang-orang tertentu, dan menargetkan kasus-kasus lama," tegas Rudianto.
Ia menekankan, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum seharusnya mengungkap kasus-kasus besar. "Seharusnya penegak hukum menarget kasus-kasus kelas kakap, bukan kasus-kasus kelas teri. Ini banyak harapan dari masyarakat," ujar Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto meminta Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat strategi pencegahan korupsi yang efektif. "Indonesia akan dicatat sebagai negara dengan pejabat yang paling banyak keluar masuk penjara. Pertanyaan saya, sampai kapan pendekatan represif ini dilakukan? Tiga lembaga penegak hukum harus punya strategi pencegahan korupsi yang baik," pungkasnya.
Tinggalkan komentar