Berita-rakyat tentang pemberantasan judi online yang digaungkan Kemkomdigi ternyata tak seindah kenyataan. Skandal judi online yang melibatkan pegawai internal Kemkomdigi sendiri terbongkar, dan kini mantan Menteri pun diincar polisi!

Baca Juga
Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mendukung langkah tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam memberantas judi online yang melibatkan pegawai di internal kementerian.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," tegas Yulius dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi, Selasa (5/11).
Polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kemkomdigi. Yulius mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa mantan menteri yang dahulu bertanggung jawab atas pemberantasan judi online.
"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat.
Meutya sendiri menyatakan bahwa Kemkomdigi memiliki semangat memberantas judi online sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.
Skandal ini mengungkap sisi gelap di balik janji pemberantasan judi online. Apakah mantan menteri terlibat? Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi.
Tinggalkan komentar