Berita-rakyat.co.id – Kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, semakin panas. Publik dibuat terkejut dengan munculnya nama-nama koperasi milik TNI dan Polri dalam daftar perusahaan yang terlibat dalam impor gula.

Baca Juga
Akun Twitter @BosPurwa, yang memiliki centang biru, mengungkap data keterkaitan perusahaan importir gula. Dalam data tersebut, tercantum nama-nama seperti Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit – SKKP TNI POLRI, dan beberapa perusahaan lainnya.

"Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu di antaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit – SKKP TNI POLRI dan … perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut)," tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, mendesak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus ini. "Luar biasa, kita dukung Jaksa Agung untuk bongkar semua ini. Ambyar negeri ini. #RakyatMonitor#," tulis Benny di akun Twitternya.
Sontak, pernyataan Benny memicu perdebatan di media sosial. Beberapa warganet mempertanyakan keterlibatan TNI dan Polri dalam kasus impor gula ini. "Ini mah namanya kejagung ngajak ribut tni polri," tulis salah satu warganet.
Berdasarkan data yang diungkap, perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak langsung mendapatkan penugasan dari Menteri Perdagangan. Mereka mendapatkan alokasi gula atas permintaan dari koperasi seperti Inkoppol, Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan SKKP TNI-Polri.
Alokasi gula yang diterima setiap perusahaan berbeda-beda. Total keseluruhan alokasi gula mencapai lebih dari 500 ribu ton. Sebagai contoh, PT Berkah Manis Makmur mendapatkan alokasi 20 ribu ton, PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar 17,5 ribu ton, dan PT Medan Sugar Industry dengan alokasi terbesar, yaitu 50 ribu ton.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya mafia gula yang bermain di balik impor gula. Publik menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan membongkar semua pihak yang terlibat.
Tinggalkan komentar