Skandal Gula: 8 Perusahaan Terlibat, Koperasi TNI-Polri Ikut Terseret!

Skandal Gula: 8 Perusahaan Terlibat, Koperasi TNI-Polri Ikut Terseret!

Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Heboh! Skandal impor gula kembali mencuat, kali ini menyeret 8 perusahaan dan diduga melibatkan Koperasi TNI-Polri. Informasi ini beredar luas di media sosial, dibagikan oleh akun terverifikasi @BosPurwa.

Akun tersebut mengungkap bahwa aliran dana senilai Rp400 miliar mengalir ke beberapa perusahaan, termasuk Inkoppol, Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan SKKP TNI-Polri.

Skandal Gula: 8 Perusahaan Terlibat, Koperasi TNI-Polri Ikut Terseret!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Yang menarik, perusahaan-perusahaan ini tidak langsung mendapat penugasan dari Menteri Perdagangan. Mereka mendapatkan alokasi gula berdasarkan permintaan dari koperasi, seperti Inkoppol, Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan SKKP TNI-Polri.

Total alokasi gula yang diberikan kepada 8 perusahaan ini mencapai lebih dari 500 ribu ton! PT Medan Sugar Industry mendapat alokasi terbesar, yaitu 50 ribu ton. Inkoppol, melalui subperusahaannya, PT Angels Product, menerima tambahan alokasi sebanyak 105 ribu dan 157 ribu ton.

Sementara itu, kebutuhan gula untuk SKKP TNI dipenuhi oleh PT Berkah Manis Makmur, yang memperoleh alokasi sebesar 20 ribu ton. Sedangkan untuk kebutuhan Puskoppol, PT Andika Gemilang mendapat alokasi sebesar 30 ribu ton.

Skandal ini tentu saja mengundang pertanyaan besar. Bagaimana bisa Koperasi TNI-Polri terlibat dalam impor gula? Apakah ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang?

Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik skandal impor gula ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar