Berita-rakyat – Siskaeee, artis yang dikenal lewat konten video vulgar, akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini dijatuhkan atas kasus film porno yang melibatkannya.

Baca Juga
Siskaeee, yang memiliki nama lengkap Fransiska Chandra Novitasari, tampak tak kuasa menahan air mata saat mendengar putusan hakim. Ia mengaku kapok dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kapok, kapok, kapok, kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan," ucap Siskaeee dengan suara bergetar. "I promise. I swear… I swear," sambungnya.

Siskaeee mengaku lega karena vonis yang dijatuhkan kepadanya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 2,5 tahun penjara. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang tak henti memberikan dukungan.
"Iya (menangis setelah putusan), sempat terharu karena masih dapat banyak support system dari teman-teman media, teman-teman di belakang layar. Saya sangat-sangat terharu karena masih banyak yang membela Siska saat orang lain nggak ada yang mau membela Siska," akunya.
Meskipun divonis bersalah, kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, menegaskan bahwa kliennya adalah korban.
"Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara. Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan, kita berterima kasih pada seluruh aparatur penegak hukum baik dari Polda Metro Jaya, baik dari kejaksaan, maupun daripada pengadilan majelis hakimnya," pungkasnya.
Tinggalkan komentar