Berita-rakyat melaporkan, Senator Fahira Idris menyerukan pemberantasan total judi online sebagai implementasi nyata penegakan Empat Pilar MPR RI. Menurutnya, maraknya judi online yang mudah diakses melalui kemajuan teknologi telah menjadi ancaman serius bagi moral bangsa dan stabilitas negara. Praktik ini, kata Fahira, tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam sendi-sendi perekonomian dan hukum Indonesia.
Baca Juga
Fahira, yang juga anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, menekankan bahwa judi online bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia menjelaskan, praktik ini jelas melanggar sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga dinodai karena judi online seringkali memicu eksploitasi ekonomi dan degradasi moral masyarakat.
"Memberantas judi online adalah wujud nyata komitmen kita pada Pancasila sebagai landasan moral bangsa," tegas Fahira saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Jakarta Pusat, 25 November lalu. Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan nilai-nilai bangsa dan negara. "Ini adalah implementasi nyata Empat Pilar MPR RI, menegaskan komitmen Indonesia pada moralitas, keadilan, persatuan, dan harmoni," pungkasnya.
Tinggalkan komentar