Berita-rakyat – Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terus menuai kontroversi. Presiden Prabowo dinilai melanggar Undang-Undang (UU) dengan menunjuk anggota TNI aktif untuk mengisi posisi sipil tersebut.

Baca Juga
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi bahkan menuding Jokowi sebagai biang kerok dari pelanggaran UU yang dilakukan Prabowo. Menurut Islah, Jokowi telah menorehkan sejarah buruk dengan menyiasati konstitusi demi meloloskan anaknya sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

"Sejak sengaja menyiasati konstitusi demi anaknya, Jokowi layak dinobatkan jadi perintis demoralisasi nasional," tegas Islah melalui akun X-nya pada Sabtu (26/10/2024).
Islah berpendapat bahwa pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi telah membuka pintu bagi pelanggaran lainnya. "Sesudah dia, nabrak aturan jadi berkesan normal. Penunjukan Teddy yang TNI aktif sebagai Seskab dilakukan seolah tanpa beban," ujar Islah.
"Kalian rakyat jelata mending diem aja deh!" tambahnya dengan nada sarkas.
Senada dengan Islah, Pengamat dan Guru Besar Politik Saiful Mujani menilai Prabowo tidak hanya melanggar UU, tetapi juga melanggar sumpahnya. "Presiden melanggar sumpah?," ujar Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saifulmujani (26/10/2024).
Saiful mengingatkan bahwa pada 20 Oktober lalu, saat pelantikan, Presiden Prabowo berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankannya. "Prabowo bersumpah akan memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan segala undang-undang," ucapnya.
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab telah memicu perdebatan sengit di publik. Apakah pelanggaran UU yang dilakukan Prabowo merupakan buah dari pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi? Atau hanya sekadar kesalahan dalam pengambilan keputusan? Publik masih menantikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Tinggalkan komentar