PPN Naik, Rakyat Cemas! DPR Bicara Barang Mewah

Berita-rakyat.com, Jakarta — Rencana pemerintah menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang menimbulkan kekhawatiran. Meskipun pemerintah mengklaim kenaikan ini hanya menyasar barang mewah, DPR tetap waspada.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan bersama pemerintah pada 2022. Namun, ia mengingatkan potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat. Penurunan daya beli, menurutnya, berpotensi mengganggu penyerapan produktif, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

PPN Naik, Rakyat Cemas! DPR Bicara Barang Mewah
Gambar Istimewa : fajar.co.id

"Meski disebut menyasar barang mewah, saya menanti penjelasan lebih detail dari pemerintah terkait definisi barang mewah, turunan, dan substitusi agar tak terjadi kesalahan," tegas politisi Partai Demokrat itu pada Senin (9/12/2024). Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan.

Herman juga menyarankan pemerintah memberikan insentif pajak pada sektor-sektor tertentu, khususnya sembako, untuk meredam dampak negatif terhadap masyarakat. Potensi penurunan daya beli menjadi perhatian serius yang perlu diantisipasi dengan strategi tepat. Pemerintah diharapkan transparan dalam menjelaskan kriteria barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% agar tidak menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar