Berita-rakyat mengabarkan usulan mengejutkan dari PDI Perjuangan (PDIP). Partai berlambang banteng moncong putih itu mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan alasan di balik usulan kontroversial tersebut. Menurutnya, masalah internal Polri, khususnya keterlibatan dalam politik, sudah sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga
Deddy menekankan bahwa semangat di balik pemisahan TNI dan Polri pada tahun 2000, yang digagas oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, adalah untuk menciptakan Polri sebagai lembaga sipil bersenjata yang independen dan melayani masyarakat. Namun, semangat tersebut, menurutnya, kini telah luntur.

"Realitanya, Polri bukan hanya ikut campur dalam politik, tetapi juga mengalami degradasi luar biasa dalam hal internal dan pelayanan publik," tegas Deddy saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Sebagai anggota Komisi II DPR, Deddy menyoroti masalah internal Polri yang merambat dari level bawah hingga ke pucuk pimpinan. Kasus-kasus besar yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi bukti nyata perlunya reformasi besar-besaran di tubuh Polri.
"Ini adalah seruan dari hati nurani kami agar Polri melakukan introspeksi diri," lanjut Deddy. "Apakah kita ingin Polri, yang seharusnya menjadi benteng masyarakat, justru melanggar hukum, mengintimidasi masyarakat, dan ikut campur dalam politik?" Pertanyaan retoris Deddy ini menyiratkan keprihatinan mendalam PDIP terhadap kondisi Polri saat ini.
Tinggalkan komentar