Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, polisi yang berani membongkar dugaan penimbunan BBM di NTT, kembali memantik kekecewaan publik. Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai keputusan Polda NTT untuk memberhentikan Rudy dengan tidak hormat (PTDH) sebagai tindakan berlebihan dan tidak adil.

Baca Juga
"Kasus Rudy Soik ini sungguh miris. Polda NTT terkesan ingin menutupi kasus ini," tegas Novel melalui akun media sosialnya. Ia mempertanyakan apakah ada keterlibatan oknum pejabat Polda NTT dalam kasus penimbunan BBM yang diungkap Rudy. "Kalau memang Rudy salah, kenapa tidak diproses hukum saja? Ini jelas ada yang disembunyikan," lanjutnya.

Novel juga menyoroti ketidakadilan yang dialami Rudy. "Rudy hanya menjalankan tugasnya sebagai polisi. Justru dia harusnya dilindungi, bukan malah dipecat," ujar Novel. Ia menilai pemecatan Rudy merupakan bentuk intimidasi dan ancaman bagi polisi lain yang berani membongkar kasus serupa.
Rudy sendiri saat ini telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia mengaku mendapat intimidasi sejak dipecat. "Saya dan keluarga merasa terancam," ujar Rudy dalam keterangannya.
Kasus Rudy Soik menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi dan mafia di Indonesia. Polda NTT harus menjelaskan alasan di balik pemecatan Rudy secara transparan dan bertanggung jawab. Publik menunggu langkah tegas dari Polda NTT untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada polisi yang berani menjalankan tugasnya dengan benar.
Tinggalkan komentar