Polisi Berani Ungkap Mafia BBM Ilegal Diberhentikan! Keponakan Prabowo: Ada Apa Ini?

Berita-rakyat – Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, angkat bicara terkait pemberhentian Ipda Rudy Soik dari Polda Nusa Tenggara Timur. Keponakan Prabowo ini mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat Rudy Soik dikenal sebagai polisi yang berani mengungkap kasus mafia BBM ilegal di NTT.

"Beliau adalah salah satu anggota kami yang sangat baik dan selama ini melawan oknum-oknum pelaku perdagangan orang, bahkan terkadang oknum-oknum yang ada di dalam badan penegakan hukum itu sendiri," ungkap Rahayu melalui akun X miliknya, Kamis (24/10/2024).

Polisi Berani Ungkap Mafia BBM Ilegal Diberhentikan! Keponakan Prabowo: Ada Apa Ini?
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Rudy Soik dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda NTT dengan alasan pelanggaran administrasi. Namun, Rahayu menilai pelanggaran tersebut tergolong ringan dan tidak pantas dihukum seberat itu.

"Pelanggaran administrasi yang dituduhkan kepada Rudy Soik tergolong ringan. Tidak perlu dihukum berat. Apalagi, Rudy Soik memiliki surat perintah dalam menjalankan tugasnya," tegas Rahayu.

Salah satu tuduhan yang dialamatkan kepada Rudy Soik adalah memasang police line di tempat kejadian perkara lokasi terduga penimbunan BBM ilegal. Rahayu pun meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperhatikan kasus ini dan melakukan evaluasi atas keputusan Polda NTT.

"Kami meminta adanya perhatian khusus dari Kemenkumham atas putusan Polda NTT terkait pemberhentian Rudy Soik dan berharap adanya evaluasi mengingat Rudy memiliki reputasi yang sangat baik," tambah Rahayu.

Rahayu juga menyoroti peran penting Rudy Soik dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menilai ada sesuatu yang lebih besar di balik pengusutan kasus mafia BBM ilegal di NTT dan pemberhentian Rudy Soik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar