Berita-rakyat – Kasus dugaan pelanggaran kode etik bahkan pidana oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, semakin panas. Polda Metro Jaya, yang tengah menyelidiki kasus ini, kini telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa pertemuan Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto, bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi berpotensi masuk ranah pidana.

“Ada penambahan informasi yang mengarah ke perilaku yang melanggar kode etik dan berpotensi pidana,” tegas Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Karyoto mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan Dewas KPK akan menjadi bahan untuk klarifikasi kepada Alexander. “Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Itu sebagai bahan untuk klarifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Aduan tersebut mengungkap dugaan hubungan langsung atau tidak langsung antara Wakil Ketua KPK dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan kasus korupsi.
“Ini adalah kasus serius yang harus diselidiki secara tuntas,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).
Publik menantikan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan langkah yang akan diambil Dewas KPK terhadap Alexander Marwata. Apakah pertemuan rahasia ini akan berujung pada proses hukum?
Tinggalkan komentar