Berita-rakyat melaporkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil gemilang operasi anti-narkoba selama sebulan terakhir. Lebih dari 3.600 kasus berhasil diungkap, ribuan tersangka ditangkap, dan barang bukti senilai fantastis, Rp 2,88 triliun, disita. Operasi ini berhasil menyita 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, dan ratusan ribu butir ekstasi. Kapolri menegaskan komitmennya untuk memberikan hukuman maksimal kepada para bandar dan pengedar, sesuai arahan Presiden untuk memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia. Langkah tegas juga diambil dengan menyita aset senilai Rp 1,05 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba.

Baca Juga
Namun, perang melawan narkoba tak hanya di lapangan. Kapolri juga mengumumkan ultimatum kepada seluruh tempat hiburan, seperti kafe dan restoran. Mereka wajib memasang stiker anti-narkoba sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kampanye pemerintah. Tidak main-main, bagi yang melanggar, izin usahanya akan dicabut! Kapolri menegaskan, langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat umum dan memberikan efek jera. Pencabutan izin usaha bukanlah sekadar ancaman, melainkan konsekuensi tegas bagi yang mengabaikan peraturan ini.

Tinggalkan komentar