Berita-rakyat – Gusrizal, mertua dari komika Kiky Saputri, menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam daftar 20 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tahap tes asesmen.
Baca Juga
Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel KPK, mengumumkan daftar 20 calon anggota Dewas KPK bersamaan dengan daftar 20 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9). "Yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," ujar Yusuf Ateh saat ditemui di gedung Setneg, Jakarta Pusat.
Pengumuman resmi akan dipublikasikan pada pukul 14.30 WIB melalui situs resmi KPK dan Kementerian Sekretariat Negara.
Calon pimpinan dan calon Dewas KPK selanjutnya akan menjalani tahap wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tahapan tersebut akan berlangsung pada 17-18 September 2024 untuk calon pimpinan KPK, dan dilanjutkan dengan calon Dewas KPK pada 19-20 September 2024.
Nama Gusrizal, yang berada di urutan tujuh dalam daftar 20 calon anggota Dewas KPK, menarik perhatian publik. Gusrizal, yang lahir di Jambi pada 22 Mei 1958, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia dikenal sebagai mertua Kiky Saputri sejak putranya, Muhammad Khairi, menikahi komika tersebut pada 28 Januari 2023.
Gusrizal memiliki pendidikan tinggi. Ia meraih gelar sarjana jurusan Hukum Perdata dari Universitas Andalas pada 1983, kemudian melanjutkan pendidikan magister di kampus yang sama dengan mengambil prodi Ilmu Hukum dan lulus pada 2003. Pada 2013, Gusrizal menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan meraih gelar Doktor Hukum Perdata dari Universitas Padjadjaran.
Sebagai seorang hakim, Gusrizal telah menjabat berbagai posisi fungsional dan berpengalaman bertugas di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2016, ia menjabat sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua tahun kemudian, pada 2018, Gusrizal kembali ke Jambi dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Pada 2019, ia pindah tugas ke Banjarmasin sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Gusrizal kembali ke Sumatera pada 2021 sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan sejak 2022, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, ia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang dengan total Rp6.904.009.388. Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai jenis aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.
Keberhasilan Gusrizal lolos ke tahap selanjutnya dalam seleksi calon Dewas KPK tentu menjadi sorotan publik. Publik pun penasaran dengan kinerja Gusrizal dalam menjalankan tugasnya sebagai calon anggota Dewas KPK.
Tinggalkan komentar