Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kali ini, ia mencopot seorang pejabat eselon II yang diduga meminta fee dari sebuah proyek.

Baca Juga
"Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran," tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Menurut laporan yang diterima, pejabat tersebut diduga menerima fee sebesar Rp700 juta. "Iya fee lagi. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan," ungkap Mentan Amran.
Amran menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Pejabat yang dicopot tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya. "Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian," tegasnya.
Amran juga menyampaikan bahwa ia memiliki nomor pengaduan yang terhubung langsung dengan dirinya. Nomor telepon ini menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.
Tinggalkan komentar