Berita-rakyat melaporkan, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong membantah keras tuduhan korupsi impor gula yang menjeratnya. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024), Lembong dengan tegas menyatakan semua kebijakannya sebagai Mendag merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
"Saya selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan menjalankan perintah Presiden, seperti yang tertuang dalam berbagai rapat kabinet," ungkap Lembong melalui sidang daring. Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok menjadi prioritas utama Presiden Jokowi saat itu (2015-2016). Konsultasi intensif, baik formal maupun informal, dengan Presiden terkait kebijakan impor gula, menjadi bagian integral dari tugasnya.
Kejaksaan Agung menetapkan Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditaksir merugikan negara hingga Rp400 miliar. Ia diduga bersekongkol dengan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Namun, Lembong membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengklaim selalu melibatkan berbagai pihak, termasuk Presiden dan menteri terkait, dalam pengambilan keputusan dan berupaya transparan dalam setiap kebijakan.
Lebih lanjut, Lembong menegaskan selama masa jabatannya, ia tak pernah menerima teguran, sanksi, atau bahkan investigasi dari lembaga seperti BPKP atau BPK. Pernyataan ini menjadi poin penting dalam pembelaannya terhadap tuduhan korupsi yang dilayangkan. Sidang praperadilan ini pun menjadi sorotan publik, menunggu keputusan hakim atas klaim mantan Mendag tersebut.
Tinggalkan komentar