Kaesang Hilang Usai Isu Gratifikasi, Mahfud MD Desak KPK Bertindak!

Kaesang Hilang Usai Isu Gratifikasi, Mahfud MD Desak KPK Bertindak!

Berita-rakyat – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Mahfud meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Kaesang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSI.

"Kalau KPK mau, itu bisa diusut, ada kaitan enggak dengan jabatan saudaranya atau bapaknya," ujar Mahfud dalam kanal YouTube-nya, Selasa (3/9/2024).

Mahfud juga mempertanyakan keberadaan Kaesang yang tidak diketahui setelah isu gratifikasi ini menyeruak. Ia heran karena KPK mengaku tidak tahu keberadaan Kaesang dan tidak bisa memanggilnya.

"Seharusnya memanggil dong, lalu aneh sih, yang saya baca enggak tahu di mana Kaesang sekarang, mau dipanggil enggak ada orangnya, enggak diketahui masih di luar negeri atau sudah pulang," ucapnya.

Mahfud juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang dan Wali Kota Solo, serta Presiden Jokowi dalam polemik ini.

"Mungkin dia (perusahaan jet pribadi) dapat sesuatu dari kakaknya (Gibran), mungkin dapat sesuatu dari presiden. Itu kan gratifikasi," katanya.

Pernyataan Mahfud ini muncul setelah KPK menyatakan tidak mengetahui keberadaan Kaesang setelah isu gratifikasi menyeruak. KPK mengaku kesulitan memanggil Kaesang karena tidak mengetahui keberadaannya.

5W 1H:

  • What: Mahfud MD mendesak KPK untuk segera bertindak terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep.
  • Who: Mahfud MD, mantan Menkopolhukam.
  • When: Selasa (3/9/2024).
  • Where: Kanal YouTube Mahfud MD.
  • Why: Mahfud menduga ada kaitan antara dugaan gratifikasi dengan jabatan Gibran dan Jokowi.
  • How: Mahfud meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Kaesang.

Kaesang Hilang Usai Isu Gratifikasi, Mahfud MD Desak KPK Bertindak!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar