Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Tajam di 2025!

Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Tajam di 2025!

Berita-rakyat melaporkan kabar gembira bagi para guru di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk guru ASN maupun non-ASN pada peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Kenaikan ini disambut antusias mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran jumbo untuk mewujudkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Pemerintah menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp 16,7 triliun untuk sektor pendidikan, sehingga total anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN di tahun 2025 mencapai Rp 81,6 triliun. Presiden Prabowo menjelaskan rincian kenaikan tersebut. Guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta.

Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Tajam di 2025!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," tegas Presiden Prabowo.

Kenaikan gaji ini bukan satu-satunya kabar baik. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyelenggarakan PPG pada tahun depan bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah memberikan bocoran mengenai rencana kenaikan gaji ini. Beliau menekankan bahwa kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualifikasi dan kompetensi mereka. Kenaikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta akan menjadi tambahan penghasilan bagi para guru bersertifikasi. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan ini selaras dengan peningkatan kualifikasi para guru.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar