Judi Online Merajalela: 5,4 Juta Konten Dihapus, Tapi Benarkah Sudah Berhasil?

Judi Online Merajalela: 5,4 Juta Konten Dihapus, Tapi Benarkah Sudah Berhasil?

Berita-rakyat melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memblokir 5,4 juta konten judi online sejak tahun 2017 hingga 17 Desember 2024. Angka fantastis ini menunjukkan upaya besar pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik ilegal tersebut. Namun, sebuah pertanyaan besar muncul: apakah langkah ini sudah cukup efektif?

Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, memberikan pandangan kritis terhadap pencapaian tersebut. Meskipun mengapresiasi langkah Kominfo, Fahira menekankan pentingnya membongkar jaringan utama pelaku judi online. "Pemblokiran situs dan akun hanyalah langkah awal," tegas Fahira. "Selama jaringan utama, termasuk pemilik platform, penyelenggara, dan afiliasinya, masih beroperasi, konten judi online akan terus bermunculan."

Judi Online Merajalela: 5,4 Juta Konten Dihapus, Tapi Benarkah Sudah Berhasil?
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Fahira menjelaskan sifat dinamis platform judi online yang mampu beradaptasi dengan cepat. Mereka dengan mudah berpindah ke domain baru atau memanfaatkan platform media sosial. Oleh karena itu, menurutnya, efek jera yang nyata harus diberikan kepada para pelaku utama. "Hukuman pidana berat, denda besar, dan penyitaan aset adalah langkah yang perlu dipertimbangkan untuk melumpuhkan kemampuan mereka," ujar Fahira.

Lebih lanjut, Fahira mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi. Ia menyarankan agar hukuman bagi penyelenggara judi online diperberat dan promosi terselubung di media sosial dilarang keras. Kerja sama internasional juga perlu ditingkatkan untuk memburu pelaku judi online lintas negara. Pertanyaannya kini, seberapa serius pemerintah akan menindaklanjuti hal ini dan memastikan keberhasilan pemberantasan judi online secara menyeluruh?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar