Berita-rakyat – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya iseng. Pernyataan ini langsung menuai kritik pedas dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Baca Juga
"Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama?" ujar Cholil melalui akun X-nya, Jumat (15/11/2024). Ia mendesak agar para jaksa yang terlibat ditindak tegas. "Tolong ditindak tegas Pak, jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini," tegasnya.
Data ribuan jaksa yang bermain judol diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dikonfirmasi oleh Komisi III DPR RI kepada Burhanuddin saat rapat kerja.
Burhanuddin mengakui adanya anggotanya yang bermain judol, namun ia membela dengan alasan "iseng-iseng" dan taruhannya di bawah Rp5.000. Ia juga mengklaim telah menyerahkan nama-nama yang terlibat ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan Burhanuddin ini memicu kekecewaan publik, terutama dari kalangan MUI yang menganggap tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan "iseng". Publik pun menantikan langkah konkret Kejaksaan Agung dalam menindak para jaksa yang terlibat judi online.
Tinggalkan komentar