Berita-rakyat sebelumnya memberitakan dugaan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Namun, Jubir PDIP, Chico Hakim, dengan tegas membantah kabar tersebut. "Sampai saat ini belum ada informasi akurat yang kami terima terkait penetapan Pak Sekjen sebagai tersangka," tegas Chico di Jakarta, Selasa (24/12). Ia bahkan mencurigai adanya upaya politisasi hukum yang sengaja diarahkan kepada PDIP, mengingat isu ini sudah beredar cukup lama. "Kami melihat politisasi hukumnya sangat kuat," tambahnya.
Baca Juga
Sementara itu, pihak KPK melalui Jubirnya, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan akan melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi yang beredar luas tersebut. "Jika ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa.
Desas-desus penetapan Hasto sebagai tersangka muncul seiring beredarnya dokumen yang disebut-sebut sebagai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang konon diterbitkan pada 23 Desember 2024 oleh pimpinan KPK yang baru. Kabar ini tentu saja menambah dinamika politik menjelang tahun baru.
Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi sorotan publik sejak ia menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020, terkait kasus suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Kejelasan status Hasto Kristiyanto dalam kasus ini masih menjadi pertanyaan besar dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Tinggalkan komentar