Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengundang keprihatinan mendalam dari Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga
"Ini adalah bukti nyata bahwa dunia kehakiman dan penegakan hukum kita sedang mengalami kerusakan parah," tegas Prof. Jimly dalam cuitannya di platform X (@JilmyAs) pada Jumat (27/10/2024).

Menurut Prof. Jimly, perbaikan tidak hanya sebatas meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparat penegak hukum, tetapi juga mencakup aspek independensi, kualitas, dan integritas. "Reformasi total harus dilakukan," tegasnya.
Prof. Jimly juga menekankan pentingnya menjaga kualitas moral dan profesionalisme hakim agar mereka tidak mudah tergoda oleh suap atau intervensi pihak luar. "Bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga integritas dan kualitas yang harus dibenahi," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem kerja secara menyeluruh perlu ditata ulang untuk mengatasi kerusakan yang terjadi hingga ke akarnya. "Sistem kerja yang ada harus dirombak total," tegas Prof. Jimly.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membenarkan penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (23/10/2024).
OTT ini kembali mengguncang dunia hukum di Indonesia dan menjadi sorotan publik.
Tinggalkan komentar