Hakim Korup Kumpulkan Uang Haram Rp920 Miliar! Sahroni: Bersih-bersih MA!

Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus korupsi dengan jumlah fantastis! Kejagung menyita uang hampir Rp1 triliun (Rp920 miliar) dan emas Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA).

Zarof, yang merupakan makelar kasus (markus), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tingkat kasasi dalam perkara Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hakim Korup Kumpulkan Uang Haram Rp920 Miliar! Sahroni: Bersih-bersih MA!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Jumat (25/10), menyatakan Zarof diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejagung atas kinerja mereka. Sahroni mendesak agar kasus ini menjadi momentum bersih-bersih di MA. "Komisi III memberikan apresiasi luar biasa kepada Kejagung, yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup," tegas Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Politikus NasDem itu mengecam tindakan oknum hakim korup yang mencoreng reputasi hakim lainnya yang bekerja dengan tulus dan amanah. "Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan, dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini. Enggak beres!" ucap Sahroni dalam keterangannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar