Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul muridnya semakin memanas. Setelah tersangka ditangguhkan, kini muncul dugaan baru yang membuat publik geram.

Baca Juga
Terungkap bahwa Supriyani diduga diminta membayar Rp50 juta untuk mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. Dugaan ini semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya pemerasan terhadap guru honorer tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan kewenangan kepolisian dalam menyidik kasus ini. Pasalnya, muncul dugaan bahwa pemukulan yang dituduhkan kepada Supriyani tidak pernah terjadi.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan permintaan uang tersebut. "Jika informasi ini benar terjadi, kami harap Polri bisa menindaklanjuti lebih jauh," tegas Cucun dalam keterangan persnya.
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan terhadap seorang murid yang belakangan diketahui merupakan anak seorang polisi di Polsek Baito. Supriyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dalam proses mediasi, Supriyani mengaku diminta untuk mengakui tuduhan penganiayaan dan membayar denda sebesar Rp50 juta. Supriyani menolak permintaan tersebut dan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Desakan agar polisi bertindak tegas dan adil dalam mengusut kasus ini terus bergema.
Tinggalkan komentar