Berita-rakyat.co.id, Jakarta – Polemik seputar gelar doktor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia semakin memanas. Pengamat Politik Rocky Gerung menilai ada dua persoalan serius dalam proses penganugerahan gelar tersebut, yaitu masalah etik dan maladministrasi.

Baca Juga
"Ini kita masuk pada dua hal, persoalan etik dalam penulisan. Kemudian maladministrasi yang memungkinkan ada konflik kepentingan," ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Selasa (22/10/2024).

Rocky menjelaskan lebih lanjut, "Selain maladministrasi yang sangat mungkin terjadi karena konflik kepentingan antara penguji sebagai komisaris dan Bahlil sebagai politisi, itu sudah problem administrasi sebelum dia jadi problem etis. Kedua, status mereka yang berhak mengajukan pertanyaan akademis. Apakah pertanyaan akademis itu akhirnya dilembut-lembutkan sehingga ketajaman itu hilang?"
Rocky juga menyorot para penguji Bahlil, yang menurutnya patut dicurigai. Lima penguji Bahlil, yaitu Dr Margaretha Hanita, Dr A Hanief Saha Gafur, Prof Didik Junaidi Rachbini, Prof Arif Satria, dan Prof Kosuke Mizuno, dinilai perlu diperiksa oleh Ombudsman terkait kedudukan mereka dalam proses ujian tersebut.
"Profesor ini sebenarnya harus dicurigai dan diperiksa oleh Ombudsman tentang kedudukan mereka di dalam mimbar akademis kemarin itu," tegas Rocky.
Saat ini, sejumlah kalangan, termasuk alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, telah mengajukan petisi untuk meminta gelar doktor Bahlil dikaji ulang.
"Teman-teman di UI mengusulkan diuji ulang, kan itu semakin enak kan kalau dibuka seperti ujian terbuka," pungkas Rocky.
Tinggalkan komentar