Berita-rakyat.co.id, Jakarta – KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan yang dilakukan Senin (16/12) kemarin, menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Baca Juga
Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. "Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," ujar Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Rudi menegaskan semua barang bukti yang disita akan segera dikaji dan diklarifikasi.

Meskipun KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ke tahap penyidikan, identitas tersangka masih dirahasiakan. Konstruksi perkara juga belum diungkap secara detail oleh pihak berwenang. Penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa investigasi KPK terkait kasus ini tengah berjalan intensif. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dan pengungkapan identitas tersangka oleh KPK.
Tinggalkan komentar