Berita-rakyat sebelumnya telah memberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Aksi KPK ini terkait penyelidikan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial.

Baca Juga
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di kantor BI," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/12/2024).

Dugaan korupsi ini tak hanya menyasar BI, tetapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan permasalahan muncul ketika dana CSR tersebut tak digunakan sesuai peruntukannya. "Masalahnya, dana CSR yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial, diduga hanya sebagian yang digunakan. Misalnya, dari 100, hanya 50 yang terlacak penggunaannya, sisanya 50 tidak jelas alirannya," terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).
Lebih lanjut Asep menjelaskan potensi penyelewengan dana tersebut. "Dugaan kuat, dana CSR yang tak terlacak itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Inilah yang menjadi fokus penyelidikan kami," tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam membongkar kasus dugaan penyelewengan dana CSR. KPK berjanji akan menelusuri aliran dana tersebut secara menyeluruh dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Publik pun menunggu hasil investigasi KPK untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Tinggalkan komentar