Berita-rakyat.co.id, Jakarta — Skandal baru mengguncang dunia digital Indonesia! Lima perusahaan penyedia dompet digital terbongkar terlibat dalam fasilitasi judi online. Data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo menunjukkan transaksi judi online di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah!

Baca Juga
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, geram dengan temuan ini. Melalui akun pribadinya di X, @susipudjiastuti, Susi menyerukan tindakan tegas: "Tutup sita dananya untuk Negara!"

Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya telah mengungkap identitas lima perusahaan tersebut. Dia menegaskan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membandel. "Kami tindak tegas jika membandel," tegasnya.
Lima perusahaan dompet digital yang dimaksud adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," ungkap Budi Arie dilansir dari web resmi Kominfo.
Pemberantasan judi online menjadi program prioritas pemerintah yang akan berlanjut pada pemerintahan berikutnya. Semoga langkah tegas ini dapat menghentikan laju judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Tinggalkan komentar