Berita-rakyat sebelumnya memberitakan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Jokowi. Pernyataan Tom Lembong yang mengaku bertindak atas sepengetahuan Presiden Jokowi kini menjadi sorotan tajam.
Baca Juga
Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode Agustus 2015 hingga Juli 2016, menyatakan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (21/11/2024), bahwa segala tindakannya, termasuk terkait impor gula yang kini menjadikannya tersangka, selalu atas konsultasi dan persetujuan Presiden Jokowi. Ia menekankan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan arahan Presiden sebagai koordinator dalam institusi pemerintahan.
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," ujar Tom Lembong. Ia menambahkan konsultasi yang dilakukannya dengan Presiden Jokowi dilakukan secara formal dan informal, termasuk perihal impor gula.
Menanggapi hal ini, Politisi Senior Andi Sinulingga melalui akun X-nya pada Jumat (22/11/2024) menegaskan, "Siapapun Menterinya, tak akan berani putuskan impor tanpa sepengetahuan dan persetujuan Presiden." Pernyataan ini seolah menguatkan klaim Tom Lembong dan sekaligus menyeret nama Presiden Jokowi ke dalam pusaran kasus tersebut. Andi Sinulingga secara tidak langsung menyiratkan bahwa keputusan impor barang strategis seperti gula, tidak mungkin dilakukan menteri tanpa persetujuan tertinggi negara. Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengambilan keputusan impor di pemerintahan.
Tinggalkan komentar