Berita-rakyat melaporkan, Anak Elang Harley-Davidson (AE-HD) resmi menolak servis motor Harley-Davidson tanpa surat resmi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur AE-HD, Raka Herza, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024). Menurutnya, kebijakan ini merupakan prosedur baku dari prinsipal di Amerika Serikat.
Baca Juga
"Servis motor Harley-Davidson tanpa surat, kami tidak terima," tegas Raka. Alasannya, proses servis melibatkan pengecekan nomor identifikasi kendaraan (VIN) secara online. Sistem ini akan mendeteksi keaslian surat-surat kendaraan. Motor yang akan diservis akan dihubungkan ke pusat data Harley-Davidson menggunakan nomor seri pada rangka dan mesin.
AE-HD menegaskan, kepatuhan pada aturan ini penting untuk menghindari sanksi dari prinsipal. "Kami hanya bisa melakukan edukasi kepada konsumen agar membeli motor yang resmi," tambah Raka. Peredaran Harley-Davidson bodong memang menjadi masalah serius yang merugikan diler resmi. Oleh karena itu, AE-HD berharap pemerintah meningkatkan operasi untuk menekan peredaran motor bodong di Indonesia.
"Harapan kami, pemerintah gencar melakukan operasi untuk memberantas motor tanpa surat," pungkas Raka. Dengan demikian, pemilik Harley-Davidson bodong harus mempertimbangkan konsekuensi ini sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa servis resmi.
Tinggalkan komentar