Berita-rakyat.co.id, Tangerang – Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional, justru menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak. Proyek yang diklaim milik Bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan ini, disebut-sebut merugikan rakyat Banten demi keuntungan pengembang.

Baca Juga
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menuding proyek PIK 2 sebagai bentuk oligarki yang merajalela. "Pengembang PIK 2 meraih keuntungan Rp20 ribu triliun! Mereka membeli tanah dari rakyat dengan harga Rp50 ribu per meter dan dijual kembali ke konsumen dengan harga Rp35 juta per meter," ungkap Said Didu dengan nada geram.

Menurutnya, pembelian tanah oleh pengembang PIK 2 dengan harga jauh di bawah NJOB (Nilai Jual Objek Pajak) menjadi tanggung jawab Pemda Tangerang. "Ada preman, kepala desa yang meminta rakyat untuk melepas tanahnya. Semua oknum aparat disogok. Banten sudah tidak ada negara," tegasnya.
Kekecewaan masyarakat Banten memuncak hingga memicu aksi penghadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek PIK 2 pada Kamis (7/11/2024). 22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas diamankan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
"Ada 22 anak, semalam kita amankan. Mereka bisa pulang kalau nanti orang tuanya datang menjemput. Mereka aman, kita kasih makan, kasih minum. Mereka ini sudah kami bubarkan, tetapi malah terus berkumpul dan akhirnya mohon maaf kami terpaksa bubarkan," kata Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat, dikutip dari ANTARA.
Aksi ini menjadi bukti nyata keresahan masyarakat Banten atas proyek PIK 2 yang dinilai merugikan mereka. Apakah pemerintah akan benar-benar serius menindaklanjuti tuduhan korupsi dan ketidakadilan yang terjadi dalam proyek ini? Atau hanya akan menjadi proyek strategis nasional yang menguntungkan segelintir orang?
Tinggalkan komentar