Berita-rakyat sebelumnya memberitakan penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Langkah KPK ini langsung menuai pertanyaan, apakah penetapan tersebut berbau politis, mengingat momentum Kongres VI PDIP yang tengah berlangsung?
Baca Juga
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tegas membantah tudingan politisasi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12), Setyo menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan proses penegakan hukum. "Sama sekali tidak ada politisasi. Ini murni penegakan hukum," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi atau tekanan terkait Kongres VI PDI Perjuangan yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Proses penetapan tersangka, lanjut Setyo, melibatkan seluruh pimpinan KPK dan direktorat terkait. Gelar perkara yang dilakukan Jumat (20/12) menghasilkan kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah. "Keputusan diambil secara akurat dan menjadi dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)," jelasnya.
Hasto diduga terlibat kasus suap yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan penetapan ini, perkembangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, semakin menarik perhatian publik.
Tinggalkan komentar