Berita-rakyat sebelumnya memberitakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Langkah ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Jubir PDIP, Mohamad Guntur Romli. Guntur menilai penetapan tersangka tersebut sarat dengan aroma politisasi hukum.
Baca Juga
"Kami melihat politisasi hukum sangat kuat dalam kasus ini," tegas Guntur melalui pesan singkat, Selasa (24/12). Ia bahkan menyinggung kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK, di mana KPK sempat menetapkan dua tersangka, kemudian meralatnya karena tidak ditemukan bukti cukup. "Pesan PDI Perjuangan: makin ditekan, makin melawan," tandasnya.
Guntur mempertanyakan logika hukum di balik penetapan Hasto sebagai tersangka. Menurutnya, berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang beredar, Hasto diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun, Guntur memprotes keras pengembangan kasus yang menurutnya janggal.
"Kasus Harun Masiku sudah hampir lima tahun, dan yang diduga sebagai penyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap. Kenapa Sekjen PDI Perjuangan yang jadi sasaran lima tahun kemudian?" tanyanya retoris, menunjukkan keheranannya atas penetapan tersangka tersebut.
Guntur menduga kuat adanya upaya pembungkaman kader PDIP dengan mengaitkan nama Hasto dalam kasus ini. Ia melihat penetapan tersangka Hasto sebagai sebuah kejanggalan yang patut dipertanyakan dan dikaji lebih lanjut. Pernyataan Guntur ini tentu akan memicu polemik baru dan menambah dinamika politik tanah air.
Tinggalkan komentar