Berita-rakyat melaporkan, putri Nikita Mirzani, LM, yang masih di bawah umur, akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Senin (2/12) mendatang. Pemeriksaan ini terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Karena status LM sebagai anak di bawah umur, penyidik menegaskan kehadiran Nikita Mirzani sebagai pendamping wajib. Selain sang ibunda, LM juga akan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca Juga
"Pemeriksaan anak di bawah umur harus didampingi orang tua dan kuasa hukum," tegas PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari Detikcom (30/11). Saat ini, LM berada di tempat aman setelah dijemput Nikita Mirzani dari apartemennya. Pihak penyidik telah berkoordinasi dengan keluarga terkait jadwal pemeriksaan. "Kami sudah berkoordinasi dengan NM untuk pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan," tambah AKP Nurma Dewi.
Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini menyita perhatian publik dan kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan terhadap LM. Kehadiran Nikita Mirzani sebagai pendamping putrinya menunjukkan keseriusan dalam proses hukum ini.
Tinggalkan komentar