Berita-rakyat melaporkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sinyal kuat terkait penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Rencana kenaikan yang semula dijadwalkan mulai Januari 2025 ini, kini diambang ketidakpastian.
Baca Juga
"Hampir pasti diundur," tegas Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024). Pernyataan ini muncul di tengah gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN tersebut.
Luhut menjelaskan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah sebelum kebijakan kenaikan PPN diberlakukan. Hal ini sebagai bentuk stimulus ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. "PPN 12 persen itu, sebelum jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," jelasnya.
Saat ini, pemerintah tengah menghitung jumlah penerima bansos dan besaran bantuan yang akan diberikan. Namun, Luhut belum memastikan kapan tepatnya kenaikan PPN akan diberlakukan, bahkan mengatakan, "Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi."
Menariknya, munculnya kembali poster "Garuda Biru" di media sosial, yang sebelumnya viral terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pilkada, kini dikaitkan dengan penolakan kenaikan PPN 12 persen. Poster tersebut semakin menguatkan suara penolakan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah tampaknya perlu mempertimbangkan dengan serius gelombang penolakan ini sebelum mengambil keputusan final.
Tinggalkan komentar