PPN Naik 12%? Pemerintah Wajib Transparan!

PPN Naik 12%? Pemerintah Wajib Transparan!

Berita-rakyat melaporkan, Komisi Informasi (KI) Pusat mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam menjelaskan alasan dan rencana pemanfaatan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan ini, menurut Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi beban pajak tanpa kejelasan penggunaan dana.

Dalam keterangan pers di Kantor KI Pusat, Jakarta, Senin (25/11), Rospita menyoroti kurangnya transparansi pemerintah. "Publik harus paham, kenaikan PPN 12 persen ini tidak boleh menjadi beban tanpa hasil," tegasnya. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif dan sosialisasi yang memadai sebelum implementasi kebijakan ini. "Tidak bisa seenaknya saja mengumumkan kenaikan PPN tanpa penjelasan yang jelas dan partisipasi publik," tambahnya dengan nada kritis.

PPN Naik 12%? Pemerintah Wajib Transparan!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Rospita juga meminta pemerintah untuk secara berkala menginformasikan kepada publik mengenai pendapatan yang diperoleh dari PPN dan bagaimana dana tersebut akan dialokasikan. "Per triwulan, pemerintah harus menyampaikan laporan penggunaan dana PPN secara detail. Masyarakat berhak tahu, dana tersebut akan digunakan untuk program apa saja," jelasnya. Transparansi, menurutnya, merupakan kunci agar kenaikan PPN tidak hanya menjadi beban, tetapi juga memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar