Rahasia Terungkap! Nikah Rizky Febian & Mahalini Batal?

Rahasia Terungkap!  Nikah Rizky Febian & Mahalini Batal?

Berita-rakyat melaporkan, permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Majelis hakim menilai pernikahan yang digelar Mei lalu cacat hukum karena wali nikah yang ditunjuk tak sesuai aturan.

"Pernikahan mereka tidak memenuhi salah satu rukun nikah, yaitu wali nikah," ungkap Suryana, Humas PA Jaksel, Senin (25/11). Menurutnya, Mahalini yang baru dua hari memeluk Islam saat menikah, otomatis walinya bukan orang tua kandungnya yang non-muslim. "Yang menikahkan adalah seorang ustaz yang mengatasnamakan wali hakim. Padahal, UU Perkawinan jelas mengatur dua kriteria wali: wali nasab dan wali hakim," lanjutnya.

Akibatnya, Rizky dan Mahalini harus mengulang akad nikah dengan prosedur yang benar. "Pernikahan mereka dianggap tidak sah secara agama dan negara. Jalan keluarnya adalah menikah ulang," tegas Suryana.

Rahasia Terungkap!  Nikah Rizky Febian & Mahalini Batal?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski demikian, Suryana menambahkan status hubungan keduanya masih dianggap sebagai suami istri. "Mereka tetap suami istri, hanya saja secara hukum pernikahannya dianggap tidak sah karena ketidaktahuan prosedur," jelasnya. Pasangan ini pun harus memperbaiki legalitas pernikahan mereka agar sah di mata hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar