Jokowi, Anak Emas yang Kebal Hukum?

Berita-rakyat sebelumnya memberitakan pernyataan mengejutkan dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama masa jabatannya. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Stevan Antonio yang melalui akun X-nya mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung.

"Wahai @KejaksaanRI, kapan saudara Jokowi dipanggil?" cuit Stevan, Jumat (22/11/2024). Ia menyoroti pernyataan Tom Lembong yang secara terang-terangan menghubungkan keputusan ekspor yang kini berujung pada status tersangka korupsi dengan perintah langsung dari Presiden Jokowi. "Jelas sudah siapa yang memerintahkan. Tom Lembong dalam setiap keputusan saat menjadi Mendag Jokowi!" tegas Stevan.

Jokowi, Anak Emas yang Kebal Hukum?
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Pertanyaan mengenai kekebalan hukum Jokowi pun mencuat. Stevan secara gamblang mempertanyakan apakah mantan Wali Kota Solo tersebut memiliki hak istimewa di mata hukum Indonesia. "Apakah ada perlakuan berbeda terhadap Jokowi di mata hukum Indonesia?" tanyanya retoris.

Stevan menilai pengakuan Tom Lembong menjadi pintu masuk yang ideal untuk memeriksa Jokowi. Ia khawatir jika Jokowi tidak diperiksa, publik akan semakin memperkuat anggapan bahwa Presiden tersebut merupakan "anak emas" yang kebal hukum. "Karena kalau sudah sejelas ini tidak juga dipanggil untuk diperiksa, tidaklah salah publik menganggap bahwa Jokowi adalah anak emas yang kebal hukum," pungkasnya.

Stevan juga tak lupa menyentil Presiden Prabowo Subianto, berharap agar Ketua Umum Partai Gerindra tersebut turut memperhatikan polemik ini. "Mohon Atensinya Pak Presiden," tulisnya. Pernyataan Tom Lembong dan reaksi keras Stevan Antonio ini tentu akan semakin memanaskan situasi politik dan hukum di Indonesia. Publik pun menunggu langkah konkret Kejaksaan Agung terkait hal ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar