Berita-rakyat melansir, upaya Andre Taulany untuk bercerai dari Rien Wartia Trigina kembali menemui jalan buntu. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak banding yang diajukan komedian sekaligus presenter kondang tersebut. Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang sebelumnya menolak gugatan cerai Andre, kini telah berkekuatan hukum di tingkat banding.
Baca Juga
Menurut Hakim Tinggi Humas PTA Banten, Buang Yusuf, alasan hukum yang diajukan Andre tidak dapat diterima. "Putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Tigaraksa telah dikuatkan oleh majelis hakim di tingkat banding," tegas Buang.
Meski demikian, bukan berarti harapan Andre sirna sepenuhnya. Buang Yusuf menambahkan, "Selama perkara belum berkekuatan hukum tetap (BHT), masih ada usaha untuk kasasi." Artinya, Andre masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Permohonan banding Andre yang diajukan pada 25 September 2024 melalui e-court, rupanya tak mampu membalikkan keadaan. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, menjelaskan bahwa dalil perselisihan dan pertengkaran yang diajukan Andre dianggap tidak terbukti secara hukum. "Menurut pertimbangan hukum, majelis hakim menyatakan bahwa dalil mengenai perselisihan yang terus-menerus tidak dapat dibuktikan," jelasnya.
Pernikahan Andre dan Rien yang telah terjalin sejak 17 Desember 2005, dan dikaruniai tiga orang anak, kini berada di ujung tanduk. Gugatan cerai yang diajukan Andre pada 4 April 2024, hingga kini masih berliku. Publik pun dibuat penasaran, langkah apa yang akan diambil Andre selanjutnya. Akankah ia menempuh jalur kasasi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Tinggalkan komentar