Berita-rakyat – Skandal judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mencapai puncaknya. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas memutuskan untuk memecat seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga
Keputusan ini diambil setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Kemkominfo sebagai tersangka dalam kasus judi online. Meutya menegaskan bahwa pihaknya telah memberhentikan seluruh pegawai yang terlibat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sudah diberhentikan (10 pegawai)," tegas Meutya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 18 orang terkait kasus judi online ini, termasuk 10 pegawai Kemkominfo dan 8 warga sipil. Penangkapan dilakukan secara bertahap, dengan dua tersangka terakhir, MN dan DM, berhasil ditangkap setelah kabur ke luar negeri.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan internal di Kemkominfo. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Tinggalkan komentar