Berita-rakyat – Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, kembali menyoroti langkah-langkah kontroversial Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Baru-baru ini, gelar doktor Bahlil ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). Tak hanya itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan pengesahan AD/ART Partai Golkar, sehingga Musyawarah Nasional (Munas) dinyatakan tidak sah.
Baca Juga
Said Didu mengungkapkan kekhawatirannya tentang praktik yang dilakukan oleh Bahlil, yang dianggapnya melanggar aturan dan etika dalam mencapai tujuan. "Mencapai sesuatu dengan melabrak aturan dan etika bisa berakhir ijazah S3 ditangguhkan dan Munaslub Partai Golkar dinyatakan tidak sah," ujar Said Didu melalui akun X-nya (@msaid_didu) pada 13 November 2024.
Pria kelahiran Pinrang ini mengingatkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan berpolitik, setiap tindakan harus sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku. Ia berharap bangsa ini dapat kembali pada jalur yang benar, di mana penegakan aturan dan etika menjadi prioritas utama. "Semoga bangsa ini bisa kembali normal," tandasnya.
Sebelumnya, UI telah memutuskan untuk menunda kelulusan Bahlil Lahadalia dari program doktor. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November di Kampus UI Salemba. Dalam keterangan resminya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Tinggalkan komentar