Berita-rakyat – Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, menyoroti penegakan hukum di Indonesia dengan membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi. Ia menyinggung kasus besan Presiden SBY yang diproses hukum oleh KPK di masa lalu, dan mempertanyakan mengapa penegakan hukum saat ini justru dinilai mundur.
Baca Juga
"Di era SBY bahkan besan Presiden bisa diproses hukum oleh KPK," ujar Andi melalui akun X-nya @AndiSinulingga pada Sabtu (1/9/2024). "Harusnya makin ke sini penegakan hukum itu bisa lebih baik, bukan malah sebaliknya. Kembali ke masa gelap," tandasnya.
Pernyataan Andi ini muncul setelah nama Bobby Nasution, bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan menantu Presiden Jokowi, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Seorang saksi dalam kasus suap tersebut menyebutkan "Blok Medan" yang merujuk pada Bobby Nasution. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir dalam persidangan, mengakui bahwa istilah "Blok Medan" memang mengacu pada Bobby Nasution.
Andi Sinulingga tidak secara langsung menghubungkan kasus suap tersebut dengan kemunduran penegakan hukum. Namun, pernyataan kritisnya memicu pertanyaan tentang apakah penegakan hukum di Indonesia saat ini benar-benar berjalan adil dan transparan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan figur penting.
Tinggalkan komentar